Sudin KPKP Jakbar Kerahkan 25 Personel Periksa Hewan Kurban
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat mengerahkan 25 personel untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Petugas sudah melakukan pemeriksaan pada hewan sapi dan kambing
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Iwan Indriyanto mengatakan, puluhan personel ini dikerahkan untuk mengecek kesehatan hewan kurban di tempat penampungan hewan yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.
"Sejak seminggu lalu, petugas sudah melakukan pemeriksaan pada hewan sapi dan kambing perihal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di penampungan hewan di Kelurahan Semanan dan hasilnya negatif," ujarnya, Jumat (3/6).
DKI Berlakukan Aturan Hewan Kurban Masuk JakartaIwan memperkirakan, jumlah tempat penampungan hewan kurban pada tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yang berjumlah 222 lokasi. Sesuai ketentuan, ada beberapa persyaratan bagi hewan untuk dinyatakan layak menjadi hewan kurban.
Di antaranya, cukup umur, bebas dari PMK, tidak pincang dan tidak kurus. Khusus bagi para penjual hewan kurban dari luar daerah Jakarta juga diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Idul Adha tahun ini kasus COVID-19 sudah endemi. Asumsinya akan ada peningkatan daging sekitar lima persen," tandasnya.
Perlu diketahui, pada Hari Raya Idul Adha 2021 lalu, pemeriksaan hewan kurban di Jakarta Barat mencapai 13.276 ekor dengan rincian 4.647 ekor sapi, 6.971 ekor kambing, 1.435 ekor domba dan 196 ekor kerbau.